TUGAS
membantu Sekretaris DPRD dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis, koordinasi, pembinaan dan penyelenggaraan tugas fasilitasi penganggaran, fasilitasi pengawasan, serta kerjasama dan aspirasi.
FUNGSI
- perencanaan dan penyusunan program operasional kerja di Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan;
- pembagian tugas, pemberian petunjuk kerja, penyeliaan dan mengatur penyelenggaraan tugas di Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan sesuai lingkup tugasnya;
- penyiapan baban perumusan kebijakan dibidang fasilitasi penganggaran, fasilitasi pengawasan, serta kerjasama dan aspirasi;
- penyelenggaraan kegiatan, fasilitasi, koordinasi dan pembinaan
- sesuai dengan lingkup tugasnya;
- pengendalian kegiatan di Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan;
- penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanan tugas di Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleb atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
