TUGAS
Membantu Sekretaris DPRD dalam menyiapkan bahan rumusan kebijakan teknis, koordinasi, pembinaan dan penyelenggaraan tugas di bidang perencanaan dan penganggaran, verifikasi serta akuntansi dan pelaporan
FUNGSI
- perencanaan dan penyusunan program operasional kerja di Bagian Program dan Keuangan;
- pembagian tugas, pemberian petunjuk kerja, penyeliaan dan mengatur penyelenggaraan tugas di Bagian Program dan Keuangan sesuai lingkup tugasnya;
- penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang perencanaan dan penganggaran, verifikasi, serta akuntansi dan pelaporan;
- penyelenggaraan kegiatan, fasilitasi, koordinasi dan pembinaan sesuai dengan lingkup tugasnya;
- pengendalian kegiatan di Bagian Program dan Keuangan;
- penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di Bagian Program dan Keuangan; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
