Ketua Bapemperda DPRD Hadiri Rapat Koordinasi Raperda di Sungai Raya
Sungai Raya, 14 Juli 2025 — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kubu Raya, Firdaus, menghadiri rapat koordinasi penting bersama jajaran Sekretariat Daerah sebagai perwakilan dari Pimpinan DPRD Kubu Raya. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan mengenai permintaan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Naskah Akademis sebagai tindak lanjut dari anggaran Sekretariat Daerah.
Dalam rapat, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa peraturan daerah merupakan instrumen kerja yang krusial dalam pelaksanaan program pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya penyusunan dan percepatan dokumen regulasi agar dapat segera diimplementasikan sesuai kebutuhan pelayanan publik.
Firdaus, selaku Ketua Bapemperda DPRD, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima draf Raperda secara lengkap. “Yang kami terima sejauh ini baru sebatas judul. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar draf dapat segera disampaikan untuk dibahas secara menyeluruh,” ujarnya.
Terkait usulan Raperda dari Dinas Koperasi dan UMKM, Firdaus juga mendorong adanya sinergi antara Alokasi Dana Desa (ADD) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “Ketika dana ADD dicairkan, kerap kali barang kebutuhan tidak tersedia di desa. Dengan keberadaan koperasi Merah Putih, diharapkan koperasi bisa berfungsi sebagai penyedia barang langsung di desa, sehingga perputaran ekonomi desa dapat lebih terstruktur,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya mendorong efektifitas regulasi daerah serta mendorong pemanfaatan dana secara tepat dan berdampak bagi masyarakat desa.
